Tanjung Jabung Barat, 20 April 2026 — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan ekspose penanganan perkara tindak pidana umum yang bertempat di ruang rapat Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Senin (20/04/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Anton Rahmanto, S.H., M.H., serta diikuti oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), para Kepala Subseksi, Jaksa Penuntut Umum, termasuk Jaksa P-16, serta staf pada Seksi Tindak Pidana Umum.
Ekspose perkara merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penanganan perkara pidana, yang bertujuan untuk memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi, koordinasi, serta pengendalian internal guna meningkatkan kualitas penanganan perkara.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing jaksa memaparkan perkembangan perkara yang sedang ditangani, mulai dari tahap prapenuntutan hingga penuntutan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh masukan, arahan, serta pertimbangan dari pimpinan guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara cermat, profesional, dan berintegritas.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam arahannya menekankan pentingnya ketelitian, kecermatan, serta kepatuhan terhadap prosedur dalam setiap tahapan penanganan perkara. Ia juga mengingatkan agar setiap jaksa senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Melalui kegiatan ekspose ini, diharapkan kualitas penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat semakin meningkat, serta mampu mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (KNTJB)






