Kejari Tanjung Jabung Barat dan Dinas PUPR Teken MoU Penguatan Pendampingan Hukum

oleh -10 Dilihat

Tanjung Jabung Barat — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rabu (22/04/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Anton Rahmanto, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, serta jajaran pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Turut hadir Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Apri Dasman, S.T., beserta jajaran.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, khususnya melalui Bidang Datun, akan memberikan dukungan berupa pendampingan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), serta tindakan hukum lainnya kepada Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dukungan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia juga menekankan pentingnya pencegahan permasalahan hukum sejak dini dalam setiap proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah.

Dengan adanya Kesepakatan Bersama ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dan Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin solid dalam mendukung pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus hadir memberikan kontribusi nyata dalam pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis daerah melalui peran aktif di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (KNTJB)