Kejari Tanjab Barat Gelar Dialog Interaktif Jaksa Menyapa, Angkat Tema Paradigma Baru Keadilan dalam KUHP Nasional

oleh -41 Dilihat

Kuala Tungkal — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Tim Intelijen melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Triwulan III Tahun 2026 bertempat di Radio Siaran Pemerintah Daerah 100,7 FM Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (14/09/2026).

Dialog interaktif tersebut mengangkat tema “Paradigma Baru Keadilan: Membedah Tuntas Arsitektur KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023)” sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat, khususnya para pendengar Radio Siaran Pemerintah Daerah 100,7 FM, diajak untuk memahami berbagai perubahan penting dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pembahasan dalam dialog juga menjadi momentum untuk memperkenalkan paradigma baru dalam sistem hukum pidana nasional, sehingga masyarakat dapat memahami arah pembaruan hukum pidana Indonesia serta berbagai ketentuan yang perlu diketahui dalam kehidupan bermasyarakat.

Melalui program Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat terus berkomitmen menghadirkan informasi dan edukasi hukum yang mudah dipahami, aktual, dan dekat dengan masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, sehingga tidak hanya mengetahui aturan yang berlaku, tetapi juga memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan institusi Kejaksaan kepada masyarakat melalui penerangan dan penyuluhan hukum yang humanis, komunikatif, dan edukatif, sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang semakin sadar dan taat hukum. (KNTJB)