Kejari Tanjung Jabung Barat Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan serta Kenal Sambut Pejabat Baru

oleh -270 Dilihat

Tanjung Jabung Barat — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan serta Kenal Sambut Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Kepala Sub Seksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Senin (20/04/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Anton Rahmanto, S.H., M.H, serta dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kasubbag, dan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Adapun pejabat yang dilantik yaitu Indra Gunawan, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Eldi Faizetra, S.H. sebagai Kepala Sub Seksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi serta peningkatan kinerja institusi. Ia menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan adalah hal yang wajar dalam dinamika organisasi sebagai bentuk penyegaran serta peningkatan profesionalisme aparatur.

Lebih lanjut, beliau mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan tanggung jawab yang diemban, serta melaksanakan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan loyalitas.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan, memperkuat koordinasi antar bidang, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud nyata kehadiran Kejaksaan yang humanis dan berkeadilan.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat, diawali dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat semakin solid, profesional, dan terpercaya dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat. (KNTJB)