Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Dukung Komitmen Bersama “Korupsi Dicegah Sejak dari Rumah”

oleh -30 Dilihat

Kuala Tungkal — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat turut berperan dalam kegiatan Komitmen Bersama dengan tema “Korupsi Dicegah Sejak dari Rumah” yang dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026, bertempat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Tanjung Jabung Barat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran serta budaya antikorupsi yang dimulai dari lingkungan keluarga dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat maupun pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Dwi Yulistia, S.H., hadir sebagai pemateri. Dalam penyampaiannya, Dwi Yulistia menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sejak dari lingkungan keluarga sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pembentukan karakter yang berintegritas perlu dilakukan secara berkelanjutan, dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama dalam membentuk sikap dan perilaku.

Melalui kegiatan Komitmen Bersama “Korupsi Dicegah Sejak dari Rumah”, diharapkan semakin tumbuh kesadaran masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, sehingga nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dapat terus diterapkan mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, hingga dalam kehidupan bermasyarakat.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya pencegahan korupsi serta mendorong terwujudnya budaya hukum yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (KNTJB)