Kejari Tanjab Barat Laksanakan Penerangan Hukum di Dinas Perakim Tanjung Jabung Barat

oleh -44 Dilihat

Tanjung Jabung Barat – Pada hari Kamis (22/10/2026), Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dalam rangka Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERAKIM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, M. Ariansyah Putra, S.H., M.H., didampingi para Kepala Subseksi (Kasubsi) dan jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Penerangan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, khususnya pada kegiatan pembangunan yang bersifat strategis. Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur pemerintah dapat memahami aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga potensi terjadinya penyimpangan dapat diminimalkan.

Kegiatan Penerangan Hukum juga menjadi sarana edukasi dan penguatan kesadaran hukum bagi aparatur pemerintah agar senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas, serta memastikan setiap tahapan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan penerangan dan edukasi hukum kepada masyarakat maupun aparatur pemerintah sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan. (KNTJB)