Kajari Tanjab Barat Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan DPMPTSP untuk Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

oleh -10 Dilihat

Tanjung Jabung Barat – Pada hari Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, telah dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Mohammad Ridwan Bugis, S.H., M.H., beserta jajaran, serta Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Barat, M. Hafiz, S.E., M.M., beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menyampaikan bahwa penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan langkah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui dukungan hukum sesuai dengan tugas dan kewenangan Kejaksaan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas. (KNTJB)