Kuala Tungkal – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun Anggaran 2026 di SMP Negeri 1 Tanjung Jabung Barat yang beralamat di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (08/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, M. Ariansyah Putra, S.H., M.H., Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tanjung Jabung Barat, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perwakilan majelis guru, staf Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, serta sekitar 30 siswa dan siswi SMP Negeri 1 Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutannya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menyampaikan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Melalui program ini, para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari, sehingga diharapkan mampu membentuk generasi muda yang berkarakter dan taat hukum.
Pada kegiatan tersebut, tim penyuluh hukum dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menyampaikan materi mengenai bahaya penyebaran hoaks dan bullying. Materi hoaks mencakup pengertian, dampak negatif, serta konsekuensi hukum dari penyebaran informasi palsu, khususnya melalui media sosial. Sementara itu, materi bullying membahas bentuk-bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan terhadap korban, konsekuensi hukum bagi pelaku, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak antusias mengikuti penyuluhan hukum yang diberikan. Hal tersebut terlihat dari partisipasi aktif peserta dalam sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, terutama terkait penggunaan media sosial secara bijak, bahaya berita bohong, serta cara menyikapi dan melaporkan tindakan perundungan.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum, membentuk karakter generasi muda yang taat hukum, serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berharap para pelajar dapat memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, memiliki kesadaran untuk menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum, serta menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam bermasyarakat. (KNTJB)






