Tanjung Jabung Barat – Dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah, cepat, profesional, dan tanpa biaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menghadirkan layanan SAHABAT (Solusi Layanan Hukum Jaksa Bagi Masyarakat Gratis) di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Layanan SAHABAT merupakan inovasi pelayanan publik yang bertujuan mendekatkan masyarakat dengan Kejaksaan melalui pemberian konsultasi hukum secara langsung oleh Jaksa Pengacara Negara. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum, konsultasi terkait permasalahan hukum, serta pendapat hukum secara cepat, tepat, dan tanpa dipungut biaya.
Kehadiran layanan SAHABAT menjadi bentuk nyata komitmen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam memberikan pelayanan hukum yang responsif dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain membantu masyarakat dalam memahami berbagai persoalan hukum yang dihadapi, layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di tengah kehidupan bermasyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menegaskan bahwa layanan SAHABAT merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan hadirnya layanan ini di Mall Pelayanan Publik, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh akses konsultasi hukum dalam satu lokasi pelayanan yang terintegrasi.
Melalui inovasi SAHABAT, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat terus berupaya mewujudkan Kejaksaan yang modern, terpercaya, serta semakin dekat dengan masyarakat dalam memberikan kepastian, kemanfaatan, dan pelayanan hukum yang berkeadilan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi atau informasi hukum, layanan SAHABAT dapat diakses secara langsung di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada jam pelayanan yang telah ditentukan. (KNTJB)






