Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kab. Tanjab Barat

oleh -206 Dilihat

Rabu tanggal 18 Oktober 2023 sekita pukul 09.00 Wib, Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barattelah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kab. Tanjab Barat Tahun 2023 yang dipimpin oleh Kasi Intelijen, Muhammad Lutfi, S.H., M.H.

Bahwa Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pakem Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dilaksanakan merupakan Implementasi dari perintah Undang Undang RI No. 11 tahun 2012 tentang perubahan atas Undang Undang No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Pasal 30 ayat 3 hurup D yaitu bidang ketertiban dan ketentraman umum khusus mengenai pengawasan aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat, dan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No. 5 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung No. PER-019/A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat Peran Kejaksaan terkhusus Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat selaku Ketua Badan Koordinasi Pakem Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk meningkatkan kerjasama dan sinergritas kepada jajaran Tim Pakem Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka deteksi dini guna menggali informasi dan keterangan munculnya suatu Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat yg dapat meresahkan dan mengganggu ketentraman dan ketertiban di masyarakat khusus diwilayah Hukum Kejari Tanjab Barat.