Tanjung Jabung Barat — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Pengantar Tugas Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti serta Dokter Ahli Pratama pada Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan atas dedikasi serta pengabdian pejabat yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Adapun pejabat yang mendapatkan pengantar tugas yaitu Rifo Cundra, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti yang mendapat penugasan baru sebagai Jaksa Muda pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.
Selain itu, dr. Ika Handayani selaku Dokter Ahli Pratama Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat juga mendapat penugasan baru sebagai Dokter Ahli Pratama pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, diisi dengan penyampaian pesan dan kesan, penyerahan cinderamata, serta sesi foto bersama.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Anton Rahmanto, S.H., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja, loyalitas, serta kontribusi yang telah diberikan. Ia juga berpesan agar pengalaman dan dedikasi selama bertugas dapat menjadi bekal berharga dalam mengemban amanah di tempat yang baru.
“Semoga tetap menjaga integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian sebagai insan Adhyaksa dimanapun bertugas,” ujarnya.
Momentum pengantar tugas ini tidak hanya menjadi ajang perpisahan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antar pegawai serta memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan ke depan. (KNTJB)






