Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Tahun 2025

oleh -157 Dilihat

Tanjung Jabung Barat – Kamis, 4 September 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Radot Parulian, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Jl. Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meningkatkan kewaspadaan dini di tengah potensi dinamika sosial yang terjadi di beberapa daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, antara lain Ketua DPRD, Dandim 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Sekda, Kakan Kemenag, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, FKUB, serta perwakilan mahasiswa.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas daerah serta memastikan bahwa kebebasan berpendapat tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengganggu ketertiban umum. Hal senada disampaikan Kapolres dan Dandim 0419/Tanjab yang menekankan perlunya kewaspadaan terhadap provokasi di media sosial serta pentingnya langkah preventif untuk menjaga suasana aman dan kondusif di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Radot Parulian, S.H., M.H., menyampaikan pandangan bahwa Kejaksaan berkomitmen mendukung penuh langkah Forkopimda dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. Menurut beliau, aspek penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya preventif dan persuasif.

“Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat siap bersinergi dengan Forkopimda untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan. Kami menekankan bahwa setiap dinamika sosial hendaknya disikapi dengan mengedepankan dialog, bukan konfrontasi. Namun, terhadap setiap tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan negara, penegakan hukum akan tetap dilaksanakan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Kajari.

Lebih lanjut, Kajari menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum di masyarakat, khususnya dalam penggunaan media sosial secara bijak agar tidak menimbulkan keresahan. Kejaksaan, melalui kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan hukum, akan terus hadir memberikan edukasi serta menjadi bagian dari upaya pencegahan konflik sosial. (**/red)