Tanjung Jabung Barat – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara dari Tim Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (18/06/2026), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Kamin, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari pejabat dan staf Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jambi. Kedatangan tim disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Mohammad Ridwan Bugis, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, para Kepala Sub Seksi, Kepala Urusan, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, dan pengendalian internal yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi terhadap pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara pada satuan kerja di wilayah hukumnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim Asisten Bidang Pemulihan Aset melakukan pemeriksaan administrasi, pendataan, serta evaluasi terhadap pengelolaan, penyimpanan, dan penyelesaian Barang Bukti maupun Barang Rampasan Negara. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan aset berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar operasional yang berlaku.
Selain melakukan evaluasi, tim juga memberikan arahan dan masukan terkait optimalisasi penyelesaian Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara, peningkatan tertib administrasi, serta penguatan akuntabilitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas Bidang Pemulihan Aset. (KNTJB)






