Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Laksanakan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Bertema “Bijak Bermedia Sosial”

oleh -6 Dilihat

Kuala Tungkal –Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui bidang intelijen melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Triwulan II Tahun 2026 dengan mengangkat tema “Bijak Bermedia Sosial”, yang disiarkan secara langsung melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) 100,7 FM Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Senin, 22 Juni 2026.

Kegiatan Jaksa Menyapa merupakan salah satu program penerangan hukum Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai isu-isu hukum yang berkembang, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Dalam dialog tersebut, narasumber dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menyampaikan pentingnya pemanfaatan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat diajak untuk lebih cermat dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, provokasi, maupun bentuk penyalahgunaan media digital lainnya yang dapat menimbulkan perpecahan.

Melalui dialog interaktif ini, masyarakat, khususnya para pendengar Radio RSPD 100,7 FM, diberikan pemahaman mengenai berbagai ancaman di era digital yang berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, masyarakat juga diedukasi mengenai konsekuensi hukum dari penyebaran informasi yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga diharapkan mampu menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan memberikan kesempatan kepada para pendengar untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber. Antusiasme masyarakat menunjukkan tingginya perhatian terhadap pentingnya literasi digital dan kesadaran hukum dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi.

Melalui program Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus menghadirkan edukasi hukum yang informatif, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi masyarakat sebagai upaya preventif dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum serta mampu menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan kondusif. (KNTJB)