Kejari Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Koordinasi Tim PAKEM Tahun 2026

oleh -133 Dilihat

Tanjung Jabung Barat – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026 yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Senin (09/03/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Anton Rahmanto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektoral, di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Kantor Kementerian Agama Tanjung Jabung Barat, perwakilan Polres Tanjung Jabung Barat, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan Dinas Pendidikan, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kajari Tanjung Jabung Barat menegaskan bahwa Tim PAKEM memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan kehidupan beragama dan berkepercayaan di masyarakat berjalan secara damai, harmonis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kajari juga menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan, TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi berkembangnya aliran kepercayaan atau paham keagamaan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Barat turut memaparkan tugas dan fungsi Tim PAKEM beserta rencana program kerja tahun 2026, yang menitikberatkan pada peningkatan koordinasi lintas sektoral, penguatan pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan di masyarakat, serta upaya pembinaan melalui pendekatan dialogis, persuasif, dan edukatif guna menjaga kerukunan umat beragama.

Dalam sesi diskusi, sejumlah instansi memberikan masukan terkait kondisi kehidupan beragama di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Secara umum disampaikan bahwa situasi kerukunan umat beragama di daerah tersebut masih dalam keadaan kondusif. Namun demikian, diperlukan pendataan lebih lanjut terkait keberadaan penganut aliran kepercayaan di beberapa wilayah, serta peningkatan koordinasi antarinstansi dalam rangka melakukan deteksi dini terhadap potensi berkembangnya paham radikalisme maupun aliran yang berpotensi menyimpang.

Melalui kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan sinergitas antarinstansi semakin kuat dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat moderasi beragama, serta mencegah potensi konflik di tengah masyarakat. (KNTJB)