Tanjung Jabung Barat – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam rangka penyuluhan hukum bagi pelajar tingkat menengah atas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (15/5), bertempat di Sekolah Menengah Atas Swasta Islam Al Islamiyah Bram Itam Kanan, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Program JMS ini merupakan bagian dari agenda nasional Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tentang penguatan peran kejaksaan dalam pendidikan hukum sejak dini. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh sekitar 50 siswa dan siswi, serta dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi, S.H., M.H., staf Intelijen Nico Ari Yulianto Kurniawan, S.H. selaku narasumber, dan Kepala Sekolah SMA S Islam Al Islamiyah, Muhammad Ansori, S.Pd.
Rangkaian acara berlangsung khidmat dengan dimulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan dari pihak Kejaksaan dan sekolah, hingga penyampaian materi penyuluhan yang meliputi:
- Tugas dan Fungsi Kejaksaan
- Bahaya Judi Online
- Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Dalam sesi penyampaian materi, siswa menunjukkan antusiasme tinggi melalui partisipasi aktif dalam diskusi dan tanya jawab. Salah satu fokus utama pembahasan adalah ancaman judi online yang kian marak di kalangan pelajar serta pentingnya bijak menggunakan media sosial sesuai ketentuan hukum dalam UU ITE.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat simbolis dari Kejari Tanjab Barat kepada pihak sekolah, serta sesi foto bersama. Acara berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan berjalan lancar tanpa kendala.
Pihak sekolah menyambut baik program ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut sebagai sarana edukasi hukum bagi generasi muda. Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan sebagai langkah preventif terhadap potensi pelanggaran hukum sejak dini. (**/red)






