KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-64 tahun 2024 bertempat di halaman kantor Kejari Tanjab Barat. Senin (22/7/24).
Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Radot Parulian, SH., MH selaku inspektur upacara.
Dalam amanatnya Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan oleh inspektur upacara menyampaikan Hari Bakti Adhyaksa ke-64 ini mengusung tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas” tema ini merupakan kristalisasi dari visi pemerintah guna mewujudkan Indonesia emas 2045.
Jaksa Agung Republik Indonesia juga menyampaikan dalam kurun waktu 5 tahun belakangan ini, Kejaksaan mampu mencetak sejarah dan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik.
Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun tetap menjaga sisi Humanis.
Segala capaian kinerja dan prestasi yang telah diraih berhasil membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
Goresan Tinta Emas Kejaksaan ini harus dijaga dirawat dan ditumbuh kembangkan, jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah dilakukan bersama.
Jaksa Agung Republik Indonesia juga menekankan Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, sebagai berikut :
• BANGUN BUDAYA KERJA YANG TERENCANA, PROSEDURAL, TERUKUR, DAN AKUNTABEL DENGAN TERWUJUDNYA KEPATUHAN INTERNAL DAN MITIGASI RISIKO UNTUK MENCAPAI TUJUAN ORGANISASI.
• GUNAKAN HATI NURANI DAN AKAL SEHAT SEBAGAI LANDASAN DI DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN KEWENANGAN.
• WUJUDKAN SOLIDITAS MELALUI KESAMAAN POLA PIKIR, POLA SIKAP, DAN POLA TINDAK GUNA MENGAKTUALISASIKAN PRINSIP EEN EN ONDELBAAR.
• BENAHI PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PELAKSANAAN TUGAS SECARA EFEKTIF DAN EFISIEN.
• JADIKAN PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEJAKSAAN SEBAGAI TRISULA PENGGERAK PERUBAHAN SEKALIGUS PENJAMIN MUTU PELAKSANAAN TUGAS SECARA PROFESIONAL DAN TERUKUR.
• LAKSANAKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BERORIENTASI PADA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.
• PERSIAPKAN ARAH KEBIJAKAN INSTITUSI KEJAKSAAN DALAM MENYONGSONG INDONESIA EMAS TAHUN 2045.
Mengakhiri amanatnya Jaksa Agung Republik Indonesia menegaskan “Tidak Ada Ruang Politik Praktis bagi Kita, Netralitas Adhyaksa Harga Mati” Tegasnya. (**)






