Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Ikuti Bimbingan Teknis Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Tahun 2026 Secara Virtual

oleh -69 Dilihat

Tanjung Jabung Barat -Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2026, yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Jum’at (9/1/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Anton Rahmanto, S.H., M.H., didampingi oleh para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian, serta diikuti oleh para Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional, dan Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Bimbingan teknis tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Sesjampidum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., yang menyampaikan materi terkait kebijakan, substansi, serta implikasi penerapan KUHP dan KUHAP Nasional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum oleh Kejaksaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dapat memahami secara komprehensif perubahan dan penguatan regulasi hukum pidana nasional, sehingga mampu meningkatkan profesionalisme, kesiapan, serta kualitas penanganan perkara yang berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. (KNTJB)