Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Gelar Dinamika Kelompok Pendalaman KUHP dan KUHAP Nasional

oleh -103 Dilihat

Tanjung Jabung Barat – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan kegiatan dinamika kelompok sebagai bagian dari upaya pendalaman dan penguatan pemahaman terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional, bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Jum’at (9/1/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Anton Rahmanto, S.H., M.H., serta didampingi oleh para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian. Turut hadir dan mengikuti kegiatan tersebut para Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional, serta Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Melalui dinamika kelompok ini, para peserta diajak untuk berdiskusi secara aktif dan konstruktif, saling bertukar pandangan, serta memperdalam pemahaman mengenai substansi dan implikasi penerapan KUHP dan KUHAP Nasional dalam praktik penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan seluruh insan Adhyaksa dalam memahami regulasi hukum nasional yang baru, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, sekaligus memperkuat sinergi dan kualitas penegakan hukum yang responsif terhadap perkembangan hukum nasional.(KNTJB)