Dialog Interaktif Jaksa Menyapa, Kejari Tanjab Barat Bahas Tentang Perundungan (Bullying)

oleh -240 Dilihat

Kuala Tungkal – Bertempat di RSPD Tanjung Jabung Barat Jl. Letkol Pol Tugino Kel. Sriwijaya Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjung Jabung Barat dilaksanakan Kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Rabu (7/3/2024).

Dialog Interaktif Jaksa Menyapa tersebut mengusung Tema “Perundungan (Bullying)” yang disampaikan oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Nicko Ari Y K, SH. selaku narasumber.

Dalam dialog interaktif Jaksa Menyapa tersebut dijelaskan yang dimaksud perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

Nampak hadir Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi, SH. MH, Kabid PIOP Diskominfo Kab. Tanjab Barat Puji Hartono, Koordinator RSPD Tanjab Barat Ibu Yahya, Para staf Intelijen Kejari Tanjab Barat.

Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi, SH. MH menyampaikan bahwa Program Dialog Interaktif Jaksa Menyapa ini bertujuan untuk mengedukasi dan sosialisasi mengenai hukum kepada masyarakat. (**)