Pada hari Kamis, tanggal 06 April 2023 sekitar pukul 09.30 WIB, telah dilaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kab. Tanjabbar tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan pemrakarsa Dinas Ketenagakerjaan Kab. Tanjung Jabung Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Jabung Barat Kuala Tungkal.
Dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara Kejari Tanjabbar melakukan Pendampingan Hukum terkait Harmonisasi dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Tanjabbar tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana permohonan dari Pemohon yaitu BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Jabung Barat Kua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab. Tanjabbar tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut akan menjadi produk hukum yang paling update se-Indonesia terkait Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Semoga Ranperda tersebut akan menjadi rujukan peraturan daerah lainnya.






