TANJUNG JABUNG BARAT — Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Mohammad Ridwan Bugis, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi dengan PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jambi dan UP3 Muara Bungo, pada Rabu (12/08/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara jajaran Kejaksaan Negeri di Provinsi Jambi dengan PT PLN dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi, khususnya dalam bidang hukum dan tata kelola penyelenggaraan kegiatan.
Penandatanganan PKS menjadi momentum penting dalam membangun kerja sama yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan koordinasi antara Kejaksaan dan PT PLN dapat semakin optimal dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan operasional perusahaan.
Dengan terlaksananya penandatanganan PKS tersebut, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi dengan PT PLN UP3 Jambi dan UP3 Muara Bungo semakin solid, sehingga dapat memberikan manfaat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Jambi.
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan berbagai instansi dan stakeholder dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (KNTJB)






