KUALA TUNGKAL — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat mengikuti kegiatan Technical Meeting Pelaksanaan Desk Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Kejaksaan sebagai bagian dari tahapan penilaian pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK dan WBBM di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Technical Meeting ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan satuan kerja menghadapi pelaksanaan desk evaluasi, sekaligus memberikan pemahaman mengenai tahapan, mekanisme, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam proses evaluasi pembangunan Zona Integritas.
Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat terus melakukan berbagai upaya penguatan pembangunan Zona Integritas melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, penguatan integritas aparatur, optimalisasi pelayanan publik, serta penerapan sistem kerja yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Keikutsertaan dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat untuk terus melakukan pembenahan dan evaluasi secara berkelanjutan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui pembangunan Zona Integritas, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, berintegritas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar serta menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat untuk semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berintegritas. (KNTJB)






