Kejari Tanjab Barat dan Pemda Tanjab Barat Teken Nota Kesepakatan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

oleh -171 Dilihat

Tanjung Jabung Barat – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Rabu (4/3/2026) bertempat di Aula Inspektorat Tanjung Jabung Barat.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Anton Rahmanto, S.H., M.H., dan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah, Sekretaris DPRD, serta para Kasi dan Jaksa Pengacara Negara Kejari Tanjung Jabung Barat.

Kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang taat hukum dan akuntabel.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui peran Jaksa Pengacara Negara, diharapkan dapat memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada pemerintah daerah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap sinergi ini dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan, serta memberikan kepastian hukum dalam setiap langkah pemerintahan.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, diharapkan terbangun koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif antara Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas. (KNTJB)