Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan Peringkat II Capaian Kinerja Tindak Pidana Umum pada Rakerda Kejati Jambi

oleh -99 Dilihat

JAMBI – Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Anton Rahmanto, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Jambi pada Senin (8/12/2025).

Rakerda tersebut merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk melakukan evaluasi capaian kinerja seluruh satuan kerja (satker) Kejaksaan di lingkungan Kejati Jambi, sekaligus merumuskan langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalitas, dan penegakan hukum pada tahun mendatang.

Pada kesempatan itu, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berhasil meraih Penghargaan Peringkat II Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Tahun 2025. Penghargaan diberikan atas konsistensi dan capaian kinerja jajaran Pidum dalam penyelesaian perkara, penerapan restorative justice, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kajari Tanjung Jabung Barat, Anton Rahmanto, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga tanggung jawab bagi kami untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Kajari.

Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejati Jambi dan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berintegritas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dengan capaian ini, Kejari Tanjung Jabung Barat berharap dapat terus mempertahankan sekaligus meningkatkan prestasi pada tahun berikutnya. (kntjb)