Kajari Tanjab Barat Hadiri Penandatanganan MoU Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Provinsi Jambi

oleh -131 Dilihat

Jambi – Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Anton Rahmanto, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi, Selasa (02/12/2025). Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta perangkat daerah terkait.

MoU ini berfokus pada Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana, sebagai upaya mewujudkan program penegakan hukum yang lebih humanis, efektif, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi sepakat memperkuat koordinasi dalam penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang konstruktif.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut di tingkat daerah. Kajari Anton Rahmanto menyampaikan bahwa sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara serta memberikan ruang pemulihan bagi pelaku melalui aktivitas sosial yang produktif.

Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendorong implementasi restorative justice yang berkelanjutan dan berorientasi pada kemanfaatan publik di Provinsi Jambi. (Kntjb)