Tanjung Jabung Barat, 20 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di SMA Negeri 6 Tanjung Jabung Barat, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Betara. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh 50 orang siswa-siswi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi, SH., MH, Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Drs. Prof., perwakilan majelis guru, serta staf bidang Intelijen Kejari Tanjab Barat.
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat serta sambutan Kepala Sekolah SMA Negeri 6. Selanjutnya dilakukan penyerahan plakat secara simbolis dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat kepada pihak sekolah.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan JMS kali ini meliputi Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Bullying dan Cyber Bullying, serta Undang-Undang ITE, dengan narasumber Alfansa Surya Shadiq, SH, dan Sittie Nurr Yussrie, SH. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif bersama para siswa, kemudian ditutup dengan foto bersama.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program nasional Kejaksaan Agung RI yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pembinaan hukum sejak dini kepada pelajar sebagai upaya pencegahan terhadap perbuatan tindak pidana di kalangan generasi muda.
Kegiatan JMS di SMA Negeri 6 Tanjung Jabung Barat berakhir pada pukul 12.00 WIB dengan aman, tertib, dan lancar.






