Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Gelar Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jasa Konstruksi bersama BPJS Ketenagakerjaan

oleh -169 Dilihat

Kuala Tungkal – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jasa Konstruksi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Senin (22/12/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Anton Rahmanto, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari berbagai perangkat daerah serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bentuk perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja, tetapi juga meminimalisir potensi risiko hukum bagi penyelenggara kegiatan dan penyedia jasa konstruksi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui fungsi Pengacara Negara berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi dan kepatuhan hukum, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi yang menggunakan anggaran negara maupun daerah.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga pelaksanaan proyek jasa konstruksi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan perlindungan optimal bagi para pekerja.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diakhiri dengan diskusi dan evaluasi terkait pelaksanaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor jasa konstruksi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (KNTJB)