TANJUNG JABUNG BARAT – Bertempat di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Kamis (9/4/2026), Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Anton Rahmanto, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara luring.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman aparatur penegak hukum terhadap regulasi terbaru di bidang hukum acara pidana. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran kejaksaan dapat memahami secara komprehensif perubahan dan pembaruan yang diatur dalam undang-undang tersebut.
Sementara itu, jajaran Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat turut mengikuti kegiatan yang sama secara daring melalui ruang video conference (vicon) Kejari Tanjab Barat. Partisipasi ini menunjukkan komitmen seluruh pegawai dalam mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme di lingkungan Kejaksaan.
Kegiatan Bimtek ini memiliki peran penting dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya dalam penerapan hukum acara pidana yang sesuai dengan ketentuan terbaru.
Kegiatan ini juga menjadi sarana strategis dalam memperkuat sinergi antar jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia dalam menghadapi dinamika penegakan hukum ke depan.
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mewujudkan institusi yang profesional, berintegritas, dan terpercaya di tengah masyarakat. (KNTJB)






