Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana mengatakan bahwa dalam upaya penegakan hukum, pendekatan keadilan restoratif, bertujuan untuk mengembalikan kondisi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana mengatakan bahwa dalam upaya penegakan hukum, pendekatan keadilan restoratif, bertujuan untuk mengembalikan kondisi