Program Jaksa Menyapa, Kejari Tanjab Barat Sosialisasikan Perbedaan Jaksa dan Hakim di Sistem Peradilan Pidana Terpadu.

oleh -94 Dilihat

Kuala Tungkal – Bertempat di RSPD Tanjung Jabung Barat Jl. Letkol Pol. Toegino Kel. Sriwijaya Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjung Jabung Barat dilaksanakan Kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Rabu (19/2/2025).

Dialog Interaktif Jaksa Menyapa tersebut mengusung Tema “Perbedaan Jaksa dan Hakim di Sistem Peradilan Pidana Terpadu” yang disampaikan oleh Staf Bidang Intelijen Nicko Ari Y K, SH. dan Diken Aditya Rifki, SH.

Dialog Interaktif Jaksa Menyapa ini dilaksanakan bertujuan sebagai sarana Sosialisasi dan memberikan Edukasi  dikalangan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat khusus para pendengar siaran Radio RSPD Tanjab Barat  terkait perbedaan Jaksa dan hakim dalam peradilan di Indonesia sehingga diharapkan dengan materi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman lebih kepada Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkhusus pendengar Radio RSPD Tanjab Barat.

Nampak hadir Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi, SH. MH, Para Staf Radio RSPD Tanjung Jabung Barat dan Para staf Intelijen Kejari Tanjab Barat.

Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi, SH. MH menambahkan bahwa Program Dialog Interaktif Jaksa Menyapa ini bertujuan untuk mengedukasi dan sosialisasi mengenai hukum kepada masyarakat. (**)