Penampakan Sekda Tanjab Barat Usai 4,5 Jam Diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri

oleh -890 Dilihat

 

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si diperiksa oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat, Rabu (1/11/23)

 

 

Sekda diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Korupsi Pengunaan Anggaran Subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Anggaran Tahun 2019 – 2021.

Pemeriksaan terhadap orang nomor 3 di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan ini dilakukan oleh Tim Penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjab Barat itu berlangsung selama kurang lebih 4,5 Jam.

Pantauan langsung serambijambi.id, Sekda Tanjab Barat keluar dari Kantor Kejaksaan sekitar pukul 16.35 WIB.

Usai diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Sekda Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si yang tampak menggenakan setelan kemeja putih dengan membawa tas hitam kecil itu sempat menjawab beberapa pertanyaan awak media. Ia mengatakan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait masalah PDAM.

 

 

“Saya dimintai keterangan terkait masalah PDAM,” ujarnya

Namun begitu, Agus Sanusi enggan membeberkan berapa pertanyaan dan pertanyaan apa saja yang diajukan oleh tim penyidik kepadanya.

“Belum tahu, saya masih menyambung,” ucapnya

Ia juga mengaku bahwa dirinya akan dipanggil dan diperiksa kembali oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjab Barat,” tutur Agus Sanusi seraya sambil masuk ke dalam mobil Kijang Innova Abu-Abu Nopol BH 6 EZ yang menjemputnya. (SJ)