Kuala Tungkal – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pemantauan Harmonisasi Regulasi Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia” yang diselenggarakan secara virtual oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Kamis (23/07/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Video Conference (Vicon) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Mohammad Ridwan Bugis, S.H., M.H., didampingi Kasubbag Pembinaan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
FGD ini merupakan forum strategis yang diselenggarakan dalam rangka menghimpun berbagai masukan serta memperkuat harmonisasi regulasi pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi terhadap implementasi berbagai ketentuan hukum, khususnya dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Melalui diskusi yang berlangsung secara interaktif, para peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai arah kebijakan, tantangan implementasi regulasi, serta upaya penyelarasan pelaksanaan tugas antarbidang di lingkungan Kejaksaan. Berbagai pandangan dan masukan yang berkembang dalam forum diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan regulasi maupun pelaksanaan tugas penegakan hukum ke depan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi, sinkronisasi kebijakan, serta koordinasi yang semakin kuat di seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi institusi dapat berjalan secara optimal, adaptif terhadap perkembangan hukum, serta senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan keadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (KNTJB)






