KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat pada Kamis (27/2) dan berjalan dengan aman serta lancar.
Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Radot Parulian, SH., MH., yang bertindak sebagai Pembina Apel. Adapun petugas apel lainnya terdiri dari Komandan Apel: Roby Novan Ronal, SH. Pembaca Tri Krama Adhyaksa: Dani Triwibowo, SH. Pembaca Doa: Kamandanu, S.Kom dan Pembawa Acara: Fadya Cinta Octavia.
Dalam amanatnya, Kajari Tanjung Jabung Barat menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Pencanangan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas di lingkungan Kejari Tanjab Barat.
Sebagai bentuk komitmen nyata, dilakukan juga penandatanganan Fakta Integritas WBK/WBBM oleh seluruh jajaran Kejari Tanjab Barat. Langkah ini menjadi bukti keseriusan dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan terselenggaranya apel ini, Kejari Tanjung Jabung Barat semakin memperkokoh komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi nasional. (**)






