Kejari Tanjab Barat Sosialisasikan Bahaya Judi Online Lewat Program Jaksa Menyapa

oleh -166 Dilihat

KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat kembali menyapa masyarakat melalui program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan langsung dari Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada frekuensi 100,7 FM. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (15/04/2025) pukul 09.00 hingga 10.00 WIB dengan mengusung tema “Stop Judi Online Bikin Rugi”, sebagai upaya edukasi hukum dan sosial terhadap maraknya praktik judi online yang kian mengkhawatirkan.

Hadir sebagai narasumber dalam dialog interaktif ini yaitu Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat, Muhammad Lutfi, SH., MH., dan Staf Intelijen Nico Ari YK, SH., yang secara lugas menjelaskan dampak negatif judi online, baik dari sisi hukum maupun sosial. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah pendengar juga aktif memberikan tanggapan dan pertanyaan, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap topik yang sedang hangat ini.

Program ini menjadi respon atas pernyataan Gubernur Jambi, Al Haris, yang menyebut Provinsi Jambi sebagai peringkat pertama terbanyak pemain judi online di Indonesia, termasuk di kalangan ASN. Melalui program ini, Kejari Tanjab Barat berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah preventif dengan mengintensifkan sosialisasi serta memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terlibat. Diharapkan kolaborasi lintas instansi dapat mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang bersih dari praktik perjudian online. (Kntjb/**)