Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 di Kecamatan Betara

oleh -139 Dilihat

BETARA – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Seksi Intelijen melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025, pada Senin (01/12/2025) bertempat di Aula Kantor Camat Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rakor dibuka secara resmi oleh Kasi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Barat, Muhammad Lutfi, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Camat Betara, unsur MUI, FKUB, KUA, TNI, Polri, para Kepala Desa se-Kecamatan Betara, serta jajaran staf Intelijen Kejari Tanjab Barat.

Dalam sambutannya, Camat Betara Nasrun, S.E. menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan menyimpang merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas serta kerukunan masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas instansi—Kejaksaan, Polri, TNI, Kemenag, FKUB, serta pemerintah desa—dalam deteksi dini potensi penyimpangan yang dapat memicu keresahan sosial.

Kegiatan inti rapat dipimpin langsung oleh Kasi Intel, Muhammad Lutfi, S.H., M.H., yang menyampaikan paparan komprehensif mengenai Deteksi Dini Paham Keagamaan Menyimpang. Beliau menegaskan bahwa deteksi dini merupakan upaya preventif yang lebih humanis dan efektif untuk mencegah berkembangnya paham atau aliran sesat yang dapat meresahkan masyarakat.

Dalam sesi dialog, beberapa peserta rapat menyampaikan situasi aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayahnya, Semua unsur sepakat bahwa pengawasan tetap harus diperkuat untuk menghindari potensi gesekan sosial akibat perbedaan aqidah maupun praktik ibadah di masyarakat.

Secara umum, situasi keagamaan di Kecamatan Betara terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Aktivitas aliran yang ada saat ini berada dalam koridor legalitas, namun tetap menjadi fokus pemantauan bersama. Rapat PAKEM menegaskan kembali komitmen seluruh unsur pemerintahan, aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat deteksi dini serta menjaga kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Kntjb)