Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Gelar Dinamika Kelompok KUHP dan KUHAP Nasional

oleh -60 Dilihat

Tanjung Jabung Barat – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan kegiatan Dinamika Kelompok terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional pada Jumat, 2 Januari 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Anton Rahmanto, S.H., M.H., serta diikuti oleh para Jaksa dan Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menyampaikan pentingnya peningkatan pemahaman aparatur kejaksaan terhadap substansi dan perkembangan KUHP dan KUHAP Nasional sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Melalui dinamika kelompok, para peserta terlibat aktif dalam diskusi dan pertukaran pandangan terkait penerapan ketentuan KUHP dan KUHAP Nasional dalam praktik penanganan perkara. Forum ini juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mengidentifikasi tantangan dan solusi yang dihadapi di lapangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas kinerja insan Adhyaksa, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan nilai-nilai Adhyaksa BerAKHLAK dan semangat melayani bangsa. (KNTJB))