Tanjung Jabung Barat – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
Apel pencanangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Anton Rahmanto, S.H., M.H., serta diikuti oleh para Kepala Seksi, Kasubbag Pembinaan, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai sebagai bentuk pernyataan sikap dan kesungguhan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Pencanangan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam amanatnya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat. (KNTJB)






