Kajari Tanjung Jabung Barat Ikuti FGD Bahas Problematika Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional di Masa Transisi

oleh -135 Dilihat

Jambi – Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Anton Rahmanto, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Kejari Tanjab Barat, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait Problematika yang Timbul dalam Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional di Masa Transisi. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Hotel Shang Ratu, Jambi.

FGD tersebut menjadi forum strategis bagi aparat penegak hukum untuk menyamakan persepsi, memperdalam pemahaman, serta mengidentifikasi tantangan implementatif dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional yang baru, khususnya pada fase transisi. Diskusi menyoroti berbagai isu krusial, mulai dari penyesuaian norma hukum, harmonisasi regulasi, hingga kesiapan institusional dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan profesional.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Tanjung Jabung Barat menegaskan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dan pemangku kepentingan guna memastikan transisi penerapan KUHP dan KUHAP berjalan efektif tanpa mengabaikan kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan hak asasi manusia. Partisipasi aktif Kejari Tanjab Barat dalam FGD ini mencerminkan komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum sejalan dengan semangat berakhlak, profesional, dan berintegritas.

Melalui forum ini, diharapkan terhimpun rekomendasi konstruktif sebagai bahan perumusan kebijakan dan langkah teknis ke depan, sehingga penerapan KUHP dan KUHAP nasional dapat dilaksanakan secara optimal, adaptif, dan responsif terhadap dinamika hukum serta kebutuhan masyarakat. (kntjb)