TANJUNG JABUNG BARAT — Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Mohammad Ridwan Bugis, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Supervisi dan Pengarahan Direktur C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada seluruh jajaran Tindak Pidana Umum se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (13/08/2026).
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Lantai IV Kejaksaan Tinggi Jambi dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas serta fungsi bidang Tindak Pidana Umum di lingkungan Kejaksaan, khususnya dalam meningkatkan kualitas penanganan dan penyelesaian perkara.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Pidum, Kasi Datun, para Kasubsi, serta para Jaksa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat turut mengikuti pengarahan secara virtual melalui Zoom Meeting yang bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
Supervisi dan pengarahan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi antarjajaran dalam pelaksanaan penegakan hukum, khususnya terkait penanganan perkara tindak pidana umum.
Melalui kegiatan ini, jajaran Kejaksaan mendapatkan arahan dan penguatan dalam melaksanakan tugas secara profesional, cermat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pimpinan.
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja jajaran Tindak Pidana Umum melalui penguatan koordinasi, profesionalitas, integritas, serta penerapan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dengan adanya supervisi dan pengarahan secara berkelanjutan, diharapkan penanganan perkara tindak pidana umum dapat dilaksanakan secara semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (KNTJB)






