Tanjung Jabung Barat – Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Anton Rahmanto, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penanaman Pohon Serentak Provinsi Jambi Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Sport Center Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan penanaman pohon serentak yang terpusat di Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso SA., S.E., M.E., unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, serta perwakilan dunia usaha dan masyarakat. Penanaman pohon serentak ini menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Jambi dengan tema “Bersinergi Membangun Negeri Menuju Jambi Mantap 2029” dan mengusung tagline “Hijaukan Negeri Pulihkan Bumi”.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa gerakan penanaman pohon serentak merupakan langkah strategis dalam upaya pengendalian bencana hidrometeorologi, mitigasi perubahan iklim, pemulihan kualitas lingkungan hidup, serta rehabilitasi hutan dan lahan. Penanaman pohon diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dilanjutkan dengan pemeliharaan secara berkelanjutan untuk meningkatkan tutupan lahan dan menjaga keseimbangan ekosistem, khususnya di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso SA., S.E., M.M. menyampaikan bahwa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada kegiatan tersebut dilakukan penanaman sekitar 200 batang bibit pohon di lokasi kegiatan. Ke depan, Pemerintah Daerah merencanakan penanaman lanjutan sebanyak kurang lebih 3.200 batang yang akan dilaksanakan di Kecamatan Batang Asam, Desa Penoban, serta akan terus ditingkatkan melalui partisipasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Selain itu, disampaikan pula bahwa sepanjang tahun 2025 telah dilakukan penanaman sekitar 3.000 batang bibit mangrove di kawasan mangrove Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang memiliki luas kurang lebih 2.100 hektare, melalui koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Anton Rahmanto, S.H., M.H. menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan penanaman pohon serentak sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah dalam rangka pembangunan berkelanjutan serta pelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan merawat lingkungan hidup semakin meningkat, sehingga manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi dapat dirasakan secara berkelanjutan. (KNTJB)






