Inspektur Keuangan I JAMWAS Lakukan Inspeksi Khusus Keuangan di Kejari Tanjab Barat, Tanjab Timur, dan Cabjari Nipah Panjang.

oleh -95 Dilihat

Tanjung Jabung Barat – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS), Dr. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H., beserta tim dalam rangka Inspeksi Khusus Keuangan, Selasa (15/07/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kejari Tanjab Barat sejak pukul 11.30 WIB tersebut mencakup pemeriksaan pada tiga satuan kerja, yakni Kejari Tanjung Jabung Barat, Kejari Tanjung Jabung Timur, serta Cabang Kejaksaan Negeri Tanjab Timur di Nipah Panjang.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Radot Parulian, S.H., M.H., Plt. Kepala Kejari Tanjab Timur, Dr. Novan Hadian, S.H., M.H., dan Kepala Cabjari Nipah Panjang, Sakti Yuharbi, serta dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kasubbag, Kasubsi, Ka. Ur, dan seluruh pegawai dari masing-masing satuan kerja.

Dalam arahannya, Dr. Budi Hartawan Panjaitan menegaskan bahwa pengelolaan keuangan bukan hanya aspek administratif, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan profesional yang mencerminkan integritas aparat penegak hukum.

“Pengawasan melekat harus diperkuat, evaluasi rutin terhadap penggunaan anggaran menjadi hal penting dalam mencegah penyimpangan,” tegasnya.

Beliau juga menekankan pentingnya segera melakukan perbaikan terhadap temuan administrasi yang belum sesuai, serta memperkuat kepatuhan dan integritas dalam setiap lini pelaksanaan anggaran. Setiap pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara akan ditindak tegas sesuai aturan hukum dan disiplin kepegawaian.

Turut hadir dalam tim inspeksi antara lain Inspektur Muda Keuangan II Dwianto Prihartono, S.H., M.H., Pemeriksa Belanja Negara Adhysatria Sitompul, S.H., M.H., serta para auditor dan pengelola keuangan lainnya dari Inspektorat Keuangan I JAMWAS.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar hingga pukul 18.35 WIB. Dengan terlaksananya inspeksi ini, diharapkan terwujud tata kelola keuangan Kejaksaan yang akuntabel, transparan, serta bebas dari penyalahgunaan, sejalan dengan komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja institusi Kejaksaan RI. (**)