KUALA TUNGKAL – Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, S.H., M.H. didampingi Kasi Intel Kejari Tanjab Barat, Muhammad Lutfi, S.H., M.H mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi kesiapan Jajaran Kejaksaan Se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Aula Jaksa Agung R. Suprapto LT. IV Kejaksaan Tinggi Jambi Jalan A. Yani No.12 Kelurahan Telanai Pura Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi. Jum’at (2/2/24).
Rapat Koordinasi Kesiapan Jajaran Kejaksaan Se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 dipimpin oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon, SH., MH dan turut dihadiri oleh Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jambi Rosalina Sidabariba, S.H., M.H. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi Nophy Tennophero Suoth, S.H., M.H. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi Donny H. Setyawan, SH. Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jambi Gloria Sinuhaji, SH., MH. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jambi Dr. Agus Irawan Yustisianto, SH., MH. Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Jambi Beni Putra, S.H. Para Kajari Se-Wilayah Hukum Kejati Jambi, Koordinator pada Kejati Jambi Moh. Radyan, SH., MH. Para Kacabjari Se-Wilayah Hukum Kejati Jambi, Para Kasi pada Asisten Intelijen Kejati Jambi dan Para Kasi Intelijen Se-Wilayah Hukum Kejati Jambi.
Dalam arahannya Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon, S.H., M.H. menyampaikan bahwa masing-masing Kejaksaan Se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi Mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemilu supaya berjalan dengan lancar.
Diantaranya agar meningkatkan koordinasi secara aktif dengan dengan Pemerintah Daerah setempat dan pihak-pihak terkait seperti KPUD dan Bawaslu, Pihak Aparat Keamanan TNI dan Polri dalam rangka mengatasi permasalahan dan kondisi-kondisi yang telah dijelaskan di atas maupun keadaan dan kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan pemilu.
Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon, SH., MH juga memerintahkan kepada semua pegawai untuk tidak meninggalkan wilayah masing-masing pada saat menjelang pelaksanaan pemilu sampai dengan selesainya proses penghitungan suara. Termasuk agar menggunakan hak pilih di wilayah kerja masing-masing.
Setelah arahan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon, S.H., M.H. kegiatan rapat koordinasi ini dilanjutkan dengan pemaparan Para Kajari dan Kacabjari serta diskusi tanya jawab. (**)






