Dialog Interaktif Jaksa Menyapa, Kejari Tanjab Barat Angkat Tema Narkotika

oleh -163 Dilihat

Kuala Tungkal – Bertempat di RSPD Tanjung Jabung Barat Jl. Letkol Pol Tugino Kel. Sriwijaya Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjung Jabung Barat dilaksanakan Kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Selasa (9/7/2024).

Dialog Interaktif Jaksa Menyapa tersebut mengusung Tema “Narkotika” dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024 yang disampaikan oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Nicko Ari Y K, SH. dan Anggota Staf Intelijen Diken Aditya R, SH selaku narasumber.

Dialog Interaktif Jaksa Menyapa ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan Undang – undang Norkotika No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahaya akan penggunaan Narkotika untuk masyarakat khusus para pendengar RSPD Tanjab Barat

Tak hanya itu, Jaksa menyapa juga dilaksanakan dalam rangka hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2024 lalu sebagai bentuk peran serta Kejaksaan Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dengan ikut serta mensosialisasi terkait UU Narkotika No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika ,baik dengan cara penyuluhan hukum ke sekolah – sekolah maupun melalui media elektronik dan media penyiaran terkait Undang – undang Narkotika No.35 tahun 2009 serta bahaya dari penggunaan Narkotika bagi para generasi muda khusus di Kabupaten Tanjung Jabung Barat .

Nampak hadir Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi, SH. MH, Kabid PIOP Diskominfo Kab. Tanjab Barat Puji Hartono, Koordinator RSPD Tanjab Barat Ibu Yahya, Para staf Intelijen Kejari Tanjab Barat.

Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi, SH. MH menambahkan bahwa Program Dialog Interaktif Jaksa Menyapa ini bertujuan untuk mengedukasi dan sosialisasi mengenai hukum kepada masyarakat. (**)