Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi Beserta Tim Laksanakan Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat

oleh -129 Dilihat

Tanjung Jabung Barat – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi beserta Tim dalam rangka pelaksanaan Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dan dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Novan Hadian, S.H., M.H., bersama Tim Pemeriksa dan Auditor Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kedatangan Tim Pengawasan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Anton Rahmanto, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, para Kepala Sub Seksi, Kepala Urusan, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja satuan kerja, administrasi penanganan perkara, pengelolaan keuangan, serta kepatuhan disiplin aparatur Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat agar senantiasa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Usai pelaksanaan inspeksi, kegiatan dilanjutkan dengan briefing yang diawali dengan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Dalam sambutannya, Kajari menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Asisten Pengawasan beserta Tim atas pelaksanaan Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus Tahun 2026. Kajari juga menegaskan kesiapan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat untuk menerima arahan, evaluasi, serta masukan sebagai upaya peningkatan kinerja, profesionalisme, dan tata kelola administrasi serta keuangan.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmen institusinya untuk menindaklanjuti seluruh hasil temuan dan rekomendasi yang diberikan demi mewujudkan Kejaksaan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Novan Hadian, S.H., M.H., menekankan bahwa kegiatan Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus merupakan bagian dari pengawasan internal guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan berjalan secara profesional dan sesuai aturan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, disiplin, serta kepatuhan terhadap jam kerja dan sistem absensi, baik manual maupun elektronik.

Asisten Pengawasan turut menegaskan agar setiap pelanggaran disiplin dan ketidakhadiran tanpa keterangan yang sah segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan sebagai bentuk penegakan disiplin dan pembinaan internal aparatur Kejaksaan. (KNTJB)